Info Terkini Soal Penelusuran Polisi Tekait Kasus Pembakaran Alquran di Jaksel

Senin, 24 Mei 2021 – 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus pembakaran Alquran yang sempat viral di media sosial Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemilik akun telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA: Ulah Brigpol ASF Bikin Malu Korps Bhayangkara, Kapolda: Sudah Dipecat

"Tim Polres Jaksel melakukan penyelidikan untuk menemukan akun tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (24/5).

Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, setelah berhasil mendalami akun tersebut di medsos, polisi mendatangi kediaman seorang wanita berinisial F.

BACA JUGA: Wuling vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Penampakannya

Wanita tersebut diduga sebagai pemilik akun media sosial tersebut.

Kepada polisi, F mengakui pemilik akun tersebut. Namun, sejak Oktober 2020 tidak aktif lagi.

BACA JUGA: DP Sudah Ditangkap di Dharmasraya, AKP Suyanto Pastikan Hukumannya Berat

"Memang mengakui akun itu pernah milik dia (F)," ujar Yusri.

Polisi lantas mencurigai seseorang yang melakukan aksi itu. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail orang tersebut.

Saat ini, F masih berstatus saksi. "Betul F saksi," kata Yusri.

Sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang diunggah akun @farhanah_santoso_245 menjadi viral di media sosial Instagram.

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler