Informasi A1 Denny Indrayana Soal Isu Sistem Pemilu Memeleset, Hasto Bilang Begini, Jleb! 

Kamis, 15 Juni 2023 – 19:07 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meminta Denny Indrayana bertanggungjawab setelah menyebar isu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Pemilu soal sistem Pemilu.

Hasto mengatakan seharusnya seorang akademisi seperti Denny Indrayana tidak boleh mengungkapkan informasi ke publik dengan nada politis menyikapi uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). 

BACA JUGA: Wahai Denny Indrayana, Simak Kalimat Hasto Ini, Publik Menuntut Pertanggungjawaban

Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya awak media dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (15/6) setelah putusan MK.

"Tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik penuh dengan kepentingan politik yang dibungkus oleh identitas dari Pak Denny sebagai seorang akdemisi ini tak boleh dilakukan," kata dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu, Kamis. 

BACA JUGA: Warning Hasto PDIP untuk Denny Indrayana soal Info A1 Ternyata Palsu

Diketahui, Denny sebelumnya menuding MK akan mengabulkan permohonan uji materi aturan tentang sistem pemilu pada 28 Mei 2023.

Denny bahkan mengeklaim informasi itu tepercaya dan sistem pemilu di Indonesia akan menerapkan proporsional tertutup atau coblos partai. 

BACA JUGA: Denny Indrayana Kembali Berkicau soal Bocoran, KMN Ingatkan Kasus Payment Gateway

Namun, MK pada Kamis ini atau dua pekan setelah pernyataan Denny memutuskan berkebalikan dari tudingan mantan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. 

Uji materi enam pemohon tentang sistem pemilu ditolak lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.

Hasto mengatakan Denny sebaiknya mengungkap sumber yang dianggap tepercaya sehingga politikus Demokrat itu mengungkap tudingan sembarangan. 

"Dari mana informasi yang konon katanya A1 itu ternyata tidak terbukti," ujar dia.

Hasto juga mendorong MK dan publik bisa menanggapi secara khusus tudingan Denny yang ujungnya tidak benar terhadap uji materi aturan tentang sistem pemilu. 

"Publik yang juga berhak meminta pertanggungjawaban atas pernyataan saudara Denny Indrayana," katanya. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler