Informasi dari BKN untuk Calon Pelamar Seleksi CPNS 2019

Selasa, 05 November 2019 – 06:58 WIB
Peserta tes CPNS. Ilustrasi Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengingatkan agar para calon pelamar CPNS 2019 mewaspadai penipuan yang kerap mengatasnamakan BKN.

Ditegaskan Mohammad Ridwan bahwa BKN tidak pernah menerbitkan surat keputusan CPNS kecuali untuk instansi BKN sendiri.

BACA JUGA: Peraturan Terbaru yang Harus Diketahui Pelamar CPNS 2019

"BKN tidak pernah menerbitkan SK CPNS kecuali SK CPNS untuk BKN sendiri," kata Ridwan di Jakarta, Senin.

Selain itu, kata dia, simulasi Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan BKN selalu gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain. "Untuk simulasi CAT BKN, kami tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain dan selalu gratis," kata dia.

BACA JUGA: Formasi Guru CPNS 2019, Terbanyak untuk Sarjana PGSD

Pemerintah membuka sebanyak 152.250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, yang terbagi untuk 67 kementerian/lembaga dan 461 pemerintah daerah.

Data yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebutkan, 152.250 formasi CPNS itu dibagi masing-masing 37.425 formasi untuk kementerian/lembaga, dan 114.861 formasi untuk pemerintah daerah.

BACA JUGA: Honorer K2 Makin Tua, Tidak Ada Jalur Khusus CPNS 2019

Rencananya pendaftaran dimulai tanggal 11 November 2019 secara online melalui sscasn.bkn.go.id, dan ditutup 24 November 2019.

Berdasarkan ketentuan, peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) direncanakan pada awal Februari 2020, dan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di awal Maret 2020.

Pengumuman kelulusan dilakukan pada April 2020. Seperti tahun sebelumnya, SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk mencegah adanya kecurangan. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler