Informasi dari Kemenag soal Program Beasiswa S2 Guru Madrasah

Jumat, 14 Juni 2019 – 14:13 WIB
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka program Beasiswa Strata-2 (S2) bagi guru dan calon pengawas madrasah. Program ini berlaku bagi guru madrasah PNS dan Non-PNS, serta Calon Pengawas madrasah di semua jenjang.

Direktur GTK Madrasah Suyitno menuturkan, program beasiswa S-2 bagi guru dan calon pengawas madrasah adalah ikhtiar Ditjen Pendis dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.

BACA JUGA: Hebat ! Anak Tukang Las Raih Nilai UN Tertinggi dan Lolos Masuk Fakultas Kedokteran

“Ditjen Pendis terus berusaha meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah,” tutur Suyitno di Jakarta, Kamis (13/6).

Dikatakan Suyitno, tujuan dari program ini adalah memperluas akses bagi para guru madrasah dan calon pengawas madrasah untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana.

BACA JUGA: 138 Ribu Guru Madrasah Mengikuti Seleksi PPG yang Dimulai 20 Mei

BACA JUGA: Nilai UN SD 2019 Wilayah DKI Jakarta, Terbanyak 215.00 – 220.00

Program ini diharapkan bisa meningkatkan mutu akademik para guru dan kinerja tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) dalam menjalankan tugas profesinya.

BACA JUGA: 27 Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Studi Banding ke Korsel

“Untuk meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Ditjen Pendis,” sambung Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu.

Kasubdit Bina GTK RA Siti Sakdiyah, selaku pelaksana program, mengatakan program beasiswa S2 ini bersifat sementara dan terbatas yang akan diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester.

“Guru yang mengikuti program ini dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 4 semester dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai,” terangnya.

BACA JUGA: Peraturan Terbaru dari BKN yang Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Dikatakan Sakdiyah, tahun 2019, Ditjen Pendis menyediakan kouta untuk 200 orang. Kuota itu akan disebar di 11 Perguruan Tinggi Mitra, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Alauddin Makasar, Universitas Wahid Hasyim Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Negeri Malang dan STAI Al Hikmah Jakarta.

“Untuk pendaftaran, dilaksanakan 13 Juni – 26 Juli 2019, dan langsung ke masing-masing perguruan tinggi mitra,” terang Sakdiyah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Informasi Penting untuk Guru Madrasah yang Ingin Ikut PPG


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler