jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah meneliti berkas laporan milik bekas Menpora Roy Suryo terkait dugaan kasus penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Konten dugaan pencemaran nama baik itu diunggah melalui akun di YouTube @Pra-Kontro 2045 TV pada 29 Mei 2021.
BACA JUGA: Soal Konten Dewa Panci, Roy Suryo: Mediasi Jadi Pertimbangan Berat
"Masalah laporan itu kepolisian sedang mengeceknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (7/6).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, polisi tengah meneliti terlebih dahulu tentang kelengkapan berkas tersebut, termasuk bukti yang dilampirkan dalam laporan Roy Suryo.
BACA JUGA: Rumah Ini jadi Saksi Bisu Kekejaman Y Terhadap Istrinya
Oleh karena itu, polisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal kasus tersebut.
"Intinya memang ada laporan Pak RS (Roy Suryo, red) dan sekarang masih dilakukan penelitian berkas oleh tim krimsus," ujar Yusri.
Roy melaporkan Eko dan Mazdjo terkait konten YouTube Dewa Panci yang tayang pada 29 Mei 2021.
"Dengan segala hormat, saya terpaksa harus melaporkan lagi karena ada seorang buzzer belakangnya pakai RP mengunggah konten yang sangat tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia," kata Roy di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu PMJ, Jumat. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama