jpnn.com, JAKARTA - Informasi simpang siur soal ketentuan pendaftaran PPPK 2021 dari formasi guru akhirnya terjawab.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bima Haria Wibisana, seluruh guru honorer baik honorer K2 maupun nonkategori yang mengabdi di sekolah negeri bisa ikut seleksi PPPK 2021 meskipun di daerahnya tidak ada formasi.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2021 Dipotong, Menteri Nadiem Diminta Terbuka, Jangan Sampai Isu Makin Liar
Namun, kata Bima, mekanisme seleksi PPPK dari guru honorer yang di daerahnya tidak ada formasinya ini masih terus dibahas.
Apakah mereka bisa ikut seleksi mulai dari tahap pertama atau tidak.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021, Honorer Tenaga Administrasi Berharap kepada Jokowi, Kalimatnya Mengharukan
"Seluruh guru honorer bisa mendaftar PPPK 2021. Namun apakah mereka hanya bisa ikut seleksi kesempatan ke-3 atau mulai dari yang pertama, masih didiskusikan. Jadi belum final ya," ungkap Bima kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
Bima yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini mengatakan, sesuai hasil pembahasan dan keputusan bersama di Panselnas, khusus untuk guru PPPK di instansi daerah akan dilakukan 3 kali tes.
BACA JUGA: Vietnam vs Indonesia 4-0, Shin Tae Yong: Jelas Wasit dan Linesman Salah Ambil Keputusan
Tes pertama diikuti guru honorer di sekolah negeri dan honorer K2 masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi tersebut.
Untuk tes kedua, diikuti peserta tes pertama yang tidak lulus ditambah guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak mengajar, masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi yang bersangkutan.
Dan pada tes ketiga, diikuti peserta yang tidak lulus tes sebelumnya tetapi berlaku secara nasional (lintas kabupaten/kota atau provinsi).
Ketentuan lainnya, kata Bima, peserta bisa mendaftar selama terdaftar di data base Dapodik.
Jika di sekolah tempat mengajar tidak ada formasi, maka bisa daftar di sekolah lain dalam satu instansi (masuk seleksi kesempatan pertama).
Jika mendaftar di sekolah lain beda instansi (daerah) maka ikut pada seleksi kesempatan kedua.
"Jadi prinsipnya pendaftaran PPPK 2021 bisa diikuti seluruh guru honorer," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada rapat kerja Komisi X DPR RI menegaskan, seluruh guru honorer bisa mendaftar PPPK 2021 meskipun tidak ada formasinya.
Dia juga mengeklaim, formasi PPPK 2021 yang tersedia cukup banyak 535 ribu lebih sehingga bisa mengakomodir seluruh guru honorer.
Nadiem juga menegaskan, pengangkatan PPPK 2021 dilakukan bergelombang. Artinya guru honorer yang lulus passing grade PPPK tetapi belum ada formasinya bisa diangkat di gelombang kedua dan seterusnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad