Informasi Penting soal Pencairan Tunjangan Kinerja PNS, Mohon Bersabar

Selasa, 15 Maret 2022 – 19:38 WIB
Informasi pencarian tunjangan kinerja PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para PNS di lingkungan Badan Kependidikan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), baik pusat maupun daerah galau.

Itu karena ada informasi bahwa tunjangan kinerja (tukin) mereka bulan Februari terancam tidak dicairkan.

BACA JUGA: 5 ASN Kantor Bupati Nagan Raya Disanksi Akibat Menolak Divaksin Covid-19

Masalah tersebut kabarnya dimulai pada kerusakan server presensi PNS, tetapi dianggap bukan force majeure.

Merespons hal itu, Karo Umum dan Humas BKKBN Putut Riyatno membantah informasi tersebut. Menurutnya tukin tetap akan dibayarkan, tetapi agak terlambat. 

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Tukin Guru & Pengawas PAI, Alhamdulillah

"Bukan terancam tidak cair ya, tetapi agak terlambat," tegasnya saat dihubungi JPNN.com, Selasa (15/3).

Dia menjelaskan untuk mencairkan tukin perlu cross check data melalui presensi dan SIVIKA. Kedua aplikasi tersebut sebagai dasar penghitungan tukin secara online. 

BACA JUGA: 2022, PPPK Sudah Mendapatkan Tunjangan Kinerja, Ini Besarannya

Putut Riyatno mengungkapkan, sudah ada rapat koordinasi antara Biro SDM, Biro Hukum dan Organisasi, Biro Umum dan Humas, Direktorat Informasi dan Data serta Inspektorat wilayah. 

Kesimpulannya, tukin akan dibayarkan dengan penghitungan secara manual sambil menunggu perbaikan server, tetapi memang agak terlambat karena pegawai yang akan dihitung ribuan orang.

"Jadi, BKKBN tetap akan membayar tukin pegawainya, dan saat ini sedang dilakukan penghitungan secara manual sambil menunggu perbaikan server yang rusak," terangnya.

Dia menegaskan, pihaknya menunggu hasil penghitungan Biro SDM. Biro Umum dan Humas prinsipnya siap membayarkan kapan saja. Asalkan datanya sudah ada dari Biro SDM.

"Mohon dimaklumi ya," pungkas Putut Riyatno. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT ke-76 TNI, Puan Ingatkan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler