Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Tukin Guru & Pengawas PAI, Alhamdulillah

Jumat, 17 Desember 2021 – 17:43 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyampaikan kabar gembira soal tunggakan tukin guru PAI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru dan pengawas pendidikan agama Islam (PAI) bisa bernapas lega.

Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan kekurangan tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas PAI.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Selisih Tunjangan Kinerja atau Tukin Guru Madrasah Sudah Cair

Total tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI dipastikan selesai pada akhir tahun ini.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Memperingatkan Kepala Sekolah tak Memotong Tukin Guru

Saat ini tim Kemenag sudah menerima laporan hasil reviu atas tunggakan tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI PNS pada sekolah yang diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai tahun ini," ujar Gus Yaqut, sapaan menag, pada Jumat (17/12).

BACA JUGA: Adik Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Aipda Rudi Panjaitan Siap-Siap Saja

Saat ini, lanjutnya, tim di Kemenag sedang memproses pembayaran.

Pelunasan pembayaran tukin ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018. 

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani menambahkan proses verifikasi validasi (verval) yang dilakukan BPKP melalui sistem informasi dan administrasi guru agama (SIAGA), untuk melihat data dukung guna penetapan penerima tukin.

Ini agar tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.

Ramdhani memastikan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan.

Semua proses pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat Kemenag sesuai peraturan yang berlaku. 

“Pembayarannya akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan,” tegas Ramdhani. (esy/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler