Informasi Terbaru dari Polri soal Kompetisi Liga 1

Selasa, 29 Desember 2020 – 18:16 WIB
Kemeriahan Liga 1 yang kini terhenti. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri menegaskan sampai dengan saat ini belum mengeluakan izin kelanjutan kompetisi Liga 1.

Dengan tidak dikeluarkannya izin, ajang kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia yang ditunda sejak Maret lalu itu, tak berlangsung tahun ini.

BACA JUGA: Semoga Izin Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dari Kepolisian Terbit Akhir Desember

"Masih mempelajari (pengajuan izin), dan sampai saat ini belum mengeluarkan izinnya,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (29/12).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian menolak izin keramaian untuk pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2020.

BACA JUGA: Liga 1 Tak Kunjung Bergulir, Borneo FC Lepas Salah Satu Pemain Asing

"Terkait Liga Indonesia 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian,” kata Argo beberapa waktu lalu.

Menurut dia, terdapat tiga pertimbangan yang membuat izin keramaian pelaksanaan dua kompetisi teratas sepak bola nasional tersebut tidak dikeluarkan.

BACA JUGA: Cara PT LIB Mendapatkan Izin Kompetisi Liga 1 2020 Supaya Bisa Bergulir Kembali Tahun Depan

Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung.

Jumlah masyarakat yang terinfeksi virus tersebut juga masih tinggi.

"Situasi Pandemi Covid-19 masih terus meningkat, jumlah masyarakat yang terinfeksi juga," terangnya.

Kedua, Polri telah lebih dulu mengeluarkan maklumat untuk tidak memberikan izin keramaian di semua tingkatan.

Lalu yang ketiga, saat ini Polri dan TNI tengah berkonsentrasi melakukan Operasi Yustisi untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Polri bersama TNI serta stakeholder terkait sedang konsentrasi mendukung kebijakan pemerintah, melaksanakan Operasi Yustisi di semua jajaran,” kata Argo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler