Informasi Terbaru Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar, Waduh

Jumat, 11 Desember 2020 – 16:48 WIB
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat melakukan pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan yang dihadiri Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada Jumat 13 November 2020.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Rencana Habib Rizieq Buyar setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/12).

Sebelumnya, Habib Rizieq direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12).

Namun Habib Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

BACA JUGA: Informasi Resmi, Tim Bareskrim Polri Bergerak ke Sentul

Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.

Sementara itu apabila Habib Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.

Pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Bagaimana Reaksi Habib Rizieq? Oh, Ternyata


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler