Informasi Terbaru soal Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim

Kamis, 12 Maret 2020 – 19:06 WIB
Presiden Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau lokasi untuk ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, PPU, Kaltim, Selasa (16/12). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Desain dasar kawasan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, akan selesai pertengahan 2020.

"Kami harapkan pertengahan tahun ini selesai semuanya (persiapan kolaborasi dan finalisasi desain kawasan IKN)," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga dalam jumpa pers tentang rencana pembangunan Ibu Kota Negara di Jakarta, Kamis (12/3).

BACA JUGA: Pendapat Budiman Sudjatmiko soal Ahok Calon Kepala Badan Otorita IKN

Dijelaskan, pascapengumuman lokasi IKN oleh Kepala Negara, Kementerian PUPR telah ditugaskan untuk menggelar Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN.

Berbagai pemenang dari sayembara tersebut konsepnya akan dikolaborasikan untuk melakukan finalisasi desain urban IKN.

BACA JUGA: Ahok Calon Kepala Badan Otorita IKN, Ipang Sampaikan Kritik Keras ke Jokowi

Danis mengatakan, finalisasi desain urban IKN dijadwalkan pada periode Januari-Juli 2020, dan rancangan tersebut akan memenuhi kriteria yaitu, mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi lingkungan, serta mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional

Dalam IKN tersebut akan terdapat tiga zona yaitu Kawasan Inti Pusat dengan luas 5.644 hektare, Kawasan Ibu Kota Negara sebesar 56.180 ha, serta Kawasan Perluasan IKN yang mencapai sekitar 256 ribu hektare.

BACA JUGA: Ipang: Mungkin Wapres Maruf Amin Sudah Bekerja, Tetapi...

Selain kebijakan jangka pendek, ujar dia, diperlukan pula rencana pengembangan jaringan jalan yang efisien dan efektif untuk menghubungkan IKN dengan masing-masing ibu kota provinsi, termasuk kawasan perbatasan.

Kementerian PUPR, lanjutnya, membentuk tim yang bertugas untuk melakukan finalisasi urban desain pemenang sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara.

"Kami targetkan akan selesai pada pertengahan tahun yaitu bulan Mei atau Juli 2020 untuk disampaikan ke Presiden," katanya.

Danis juga mengutarakan harapannya agar pada sekitar akhir semester II-2020 sudah dilakukan groundbreaking IKN.

Sedangkan rencana periode secara keseluruhan adalah pada 2019-2021 antara lain perancangan kawasan penyusunan desain urban, 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga. Kemudian, tahapan proses pemindahan IKN secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan pemindahan ibu kota negara akan tetap sesuai rencana meski ada COVID-19.

"Terus berjalan, tetap sesuai jadwal," kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo setelah rapat koordinasi RKP 2021 di Jakarta, Rabu (4/3).

Himawan Hariyoga optimistis rencana pemindahan itu sesuai jadwal karena sudah disusun matang. Saat ini, lanjut dia, prosesnya sudah dalam tahap penyelesaian regulasi yakni keputusan presiden (Kepres) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota yang baru akan disampaikan ke DPR setelah reses.

Apabila payung hukum sudah rampung, maka ditargetkan groundbreaking pembangunan ibu kota negara yang baru bisa dilakukan akhir tahun ini.

Pemerintah menargetkan tahun 2024 ibu kota negara Indonesia sudah pindah ke ibu kota baru yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler