Informasi Terkini dari BKN soal PPPK 2022, Ada Titik Terang kah?

Senin, 14 Maret 2022 – 16:49 WIB
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Foto tangkapan layar zoom

jpnn.com, JAKARTA - Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022, masih dalam tahap pembahasan awal. Belum ada pembahasan yang serius dan substansial.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, pembahasan PPPK 2022 memang sudah dimulai pada Selasa (8/3). 

BACA JUGA: Ada yang Baru di Link BKN, PPPK Guru Heboh, Ramai-Ramai Mengisi, Hasilnya?

"Saya kebetulan tidak ikut rapatnya karena sedang di luar kota. Itu baru rapat kick off, belum ada pembahasan serius," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (14/3).

Kick off meeting itu lanjutnya, yang mengundang adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sebab, biasanya untuk rapat kick off memang dilakukan KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Pemkab Batang Usulkan Banyak Formasi PPPK 2022, Mayoritas untuk Guru

Ditanya apakah dalam rapat tersebut membahas persiapan PPPK 2022 termasuk regulasinya, Deputi Suharmen membenarkan. Namun, belum masuk ke pokok pembahasan. 

"Masih belum masuk ke substansi, baru yang umum saja," ucapnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Tiba di Titik Nol IKN, Sebuah Kebijakan Terungkap, Ada yang Berbeda

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) terus menggodok regulasi pengadaan PPPK.

Nantinya, akan ada PermenPAN-RB baru menggantikan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK guru 2021.

"Panselnas terus intens melakukan pembahasan. Saya juga sempat ikut rapat pada Selasa (8/3)," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Jumat (11/3).

Dia mengungkapkan, dalam rapat Panselnas tersebut dirumuskan kebijakan yang berpihak kepada guru honorer. Bagi yang sudah lulus passing grade (PG) dan guru honorer di sekolah negeri tetap menjadi prioritas.

"Jadi, guru honorer yang sudah lulus PG dan guru honorer negeri jangan khawatir. Mereka akan kami prioritaskan di PPPK 2022," terangnya.

Begitu juga bagi guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti ujian PPPK guru 2021 tahap 1 dan 2, akan diberikan kesempatan pada 2022.

Nunuk memastikan pemerintah berada di belakang guru honorer. Komitmen Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memuliakan para guru honorer akan ditunaikan.

"Yakinlah Mas Menteri Nadiem komit dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer lewat program PPPK guru ini," ucapnya.

Dia menambahkan, salah satu bukti komitmen Mendikbudristek adalah diberikan kuota sekitar 758 ribu.

Selain itu, anggaran gaji PPPK guru juga sudah dialokasikan dalam dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer langsung kepada daerah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta PPPK Guru Jangan Coba-Coba Pakai Dokumen Palsu, Ancaman BKN Seram


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler