Ingat, Banjir di DKI Tak Bisa Diatasi dengan Imbauan Doang

Selasa, 12 Desember 2017 – 20:48 WIB
Underpass Dukuh Atas di bawah Jalan Jenderal Sudirman yang kebanjiran akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta, Senin (11/12). Foto: Twitter/TMCPoldaMetro

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI William Yani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak lebih konkret dalam menangani banjir. Karena itu, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga S Uno tak sebatas mengeluarkan imbauan dan pernyataan.

Menurut William, Pemprov DKI harus segera bertindak dalam menangani banjir. Salah satunya dengan membentuk tim penanganan banjir.

BACA JUGA: Pengamat Politik Sebut Anies Baswedan Tidak Jantan

"Harus ada tim khusus penanganan banjir. Kalau hanya serahkan ke masing-masing SKPD mereka akan jalan masing-masing," kata William saat dihubungi, Selasa (12/12).

William menyarankan ke Pemprov DKI untuk membentuk tim yang bersifat ad hoc. Dengan begitu, penanggulangan bencana banjir bisa dikerjakan. 

BACA JUGA: Dukuh Atas Banjir 1 Meter, Anies Sebut Genangan

"Ketika tim itu terbentuk maka mereka akan turun ke lapangan. Minggu ini kesimpulan pembentukan tim itu harus sudah ada," kata William.

William juga mengatakan, tim ad hoc itu bisa melibatkan banyak unsur di Pemprov DKI. Antara lain Dinas Tata Air, Bina Marga, Bina Karya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI.

BACA JUGA: Anies Sebut Proyek Infrastruktur Penyebab Banjir Parah

Selanjutnya, tim tersebut akan melaporkan hasil kerjanya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Pak gubernur tinggal panggil SKPD, kumpulkan di satu ruangan dibicarakan," tandas dia.(tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Urusan Transparansi, Rezim Ahok Lebih Oke dari Anies-Sandi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler