Ingat, Hari Ini Rizieq dan UBN Jadi Saksi Kasus Makar

Rabu, 01 Februari 2017 – 09:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN). Tiga pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar jelang Aksi 212.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketiganya diperiksa sebagai saksi bagi Sri Bintang Pamungkas yang menjadi tersangka makar. Pemeriksaan itu didasari informasi bahwa Habib Rizieq, Munarman dan Bachtiar pernah menggelar rapat bersama Sri Bintang.

BACA JUGA: Polisi Buru Penyebar Obrolan Mesra Firza

“Mereka ikut pertemuan,” kata Argo saat dikonfrmasi.

Argo menerangkan, penyidik akan meminta informasi dari Rizieq, Munarman dan Bachtiar terkait terkait tujuan rapat dengan Sri Bintang. Pemeriksaan juga untuk mencari informasi tentang pihak lain yang ikut rapat.

BACA JUGA: Penahanan Sri Bintang Diperpanjang demi Lengkapi Saksi

“Nanti ditanya, diundang dengan siapa. Kemudian pertemuannya dengan yang lainnya. Lalu, materi (agenda rapat, red) apa saja,” beber Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengimbau kepada ketiga saksi itu untuk hadir dan memberikan keterangannya dalam kasus ini. "Mereka dijadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Tapi sebelum pukul 10.00 WIB sudah hadir lah," tandas dia.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: 4 Keganjilan Obrolan Mesra Firza dan Habib Rizieq

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Hate Speech Jelang Aksi 212 Dioper ke Jaksa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler