jpnn.com - TARAKAN – Masyarakat diminta tak menggunakan plastik atau kresek hitam untuk membungkus daging kurban. Sebab, plastik hitam ternyata bisa menimbulkan masalah.
Ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbit 8 September 2016 lalu.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terjaring Razia, Ehh.. Bawa Botol Lho
Dalam edaran tersebut dijelaskan, salah satu sumber timbunan sampah dalam jumlah besar adalah sampah massal. Yaitu sampah koran, kertas dan plastik bekas.
Sebagai gantinya, warga diimbau menggunakan kantong platik konvensional yang mudah terurai, kantong kertas atau karton untuk tempat daging.
BACA JUGA: Tega Banget! Tabrak Orang Sampai Mati, Pelaku Langsung Kabur
Dirjen Pengelolaan Sampah TutiHendrawati Mintasari menjelaskan, warga yang hendak mengambil jatah kurbannya lebih baik membawa wadah sendiri.
Imbauan serupa juga dikeluarkan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM ) RI dalam surat peringatan publik mengenai kantong plastik kresek yang Nomor KH.00.02.1.55.2890 tanggal 14 Juli 2009.
BACA JUGA: Hayo Lho, Masih ABG Sudah Berani Ngamar Bareng
Kantong plastik kresek berwarna hitam merupakan produk daur ulang yang riwayat penggunaan sebelumnya tak diketahui. Bisa jadi kresek itu bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan dan manusia, limbah logam berat yang dalam prosesnya ditambahkan berbagai bahan kimia.
Hal tersebut tentu semakin membahayakan kesehatan warga yang menggunakannya. (zia/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar Rp 55 Juta Dijanjikan 3 Tahun Berangkat Haji, Eh Gagal
Redaktur : Tim Redaksi