jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah kabar yang menyebut lembaga pimpinannya menghentikan pengusutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Century dan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, BLBI, Century dan Sumber Waras, belum ada keputusan di antara kami," kata Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).
BACA JUGA: Mabes Polri Pertahankan Empat Penyidik Bareskrim di Manila
Karenanya Agus mempertanyakan asal sumber informasi yang menyebut pengusutan kasus-kasus itu dihentikan. Sebab, pimpinan KPK belum mengambil keputusan tentang kasus-kasus yang menjadi perhatian publik itu.
"Di antara kami belum ada keputusan untuk menghentikan itu. Jadi saya tidak tahu itu sumbernya dari mana?" ujar dia.
BACA JUGA: Pemerintah Didesak Cabut Izin RAPP di Pulau Padang
Agus pun memastikan pihaknya tidak menghentikan upaya mengungkap kasus korupsi kelas kakap itu. “Masih berjalan," janjinya.
Bahkan untuk beberapa kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Agus menegaskan bahwa KPK dalam waktu dekat akan membahasnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA: Pak Krishna Diduga Menganiaya, Divpropam Periksa Dua Wanita
"Apakah pengadaan tanah itu kemudian berbeda dengan pengadaan-pengadaan di tempat lain di Jakarta. Jadi kami sedang mendalami itu," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Upal Ditangkap Polisi Menyamar
Redaktur : Tim Redaksi