Pak Krishna Diduga Menganiaya, Divpropam Periksa Dua Wanita

Rabu, 21 September 2016 – 19:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri saat ini sedang mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti. Divpropam bahkan sudah memeriksa dua perempuan berinisial AW dan NW.

AW disebut-sebut sebagai korban penganiayaan yang dilakukan Krishna. Sedangkan NW dikabarkan sebagai teman dekat Krishna.

BACA JUGA: Pengedar Upal Ditangkap Polisi Menyamar

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Divpropam sudah memeriksa AW maupun NW. Pemeriksaan itu dalam rangka mengumpulkan informasi terkait isu Krishna menganiaya AW serta hubungannya dengan NW.

"Propam sifatnya mengumpulkan. Termasuk dari NW nanti dilihat bagaimana kesimpulannya. Kita berikan kesempatan Propam. Saya belum bisa pastikan,” ujar Boy di Mabes Polri, Rabu (21/9).

BACA JUGA: Agus Beri Sinyal Tolak Penangguhan Penahanan Irman Gusman

Menurutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menginstruksikan agar kasus dugaan penganiayaan itu diklarifikasi. “Yang pasti Propam menjalankan instruksi Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) mengklarifikasi dan mencari tahu," kata Boy.

Lebih lanjut Boy mengatakan, Divpropam sudah memanggil NW untuk mendalami dugaan tentang hubungan dekatnya dengan Krishna. Namun, lagi-lagi Boy menolak menjelaskan hasil pemanggilan NW.

BACA JUGA: Masa Penahanan Bupati Banyuasin Diperpanjang

"Penjelasan NW seperti apa dan terkait apa, nanti didapati sebuah kesimpulan," ujar Boy.

Sementara untuk AW, Boy mengaku belum mendapatkan informasi terkini tentang hasil pemeriksaan Divpropam. Boy baru mengetahui bahwa AW sudah mengadakan klarifikasi terbuka di media massa.

"Ya Alice Wara (AW, red) saya belum dapat informasi. Tapi kalau diambil keterangan ya bisa jadi dalam konteks mencari bahan keterangan berkaitan dengan adanya isu bahwa ada semacam dugaan pemukulan begitu. J‎adi proses penyelidikan jalan dalam mencari bahan keterangan dan fakta yang berkaitan dengan masalah itu," terang Boy.

Lantas, kapan Divpropam memeriksa Krishna? Boy belum bisa memastikannya. Sebab, Divpropam masih mengumpulkan informasi terlebih dulu.

"Kan itu berita dari online. Jadi masih mengumpulkan bahan keterangan di seputar itu dulu.‎ Kemudian pihak-pihak lain yang mengetahui berkaitan hal itu. Ini lebih untuk lebih kepada objektifitas apa yang sebenarnya terjadi," terang Boy.

Namun, Boy memastikan Divpropam sudah meningkatkan pengusutan kasus Krishna dari pemeriksaan ke penyelidikan. Hanya saja Boy masih belum bisa blakblakan.

“Kita juga tidak bisa langsung men-judge ini pasti sebuah kebenaran kalau tidak didukung fakta jelas. Kasihan pihak-pihak terkait tanpa ada fakta, hanya sekedar isu," tegas Boy.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komisi III: Apa Kabar Kasus BLBI dan Century?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler