Ingat Maling Motor yang Videonya Viral? Dia Sudah Ditangkap

Kamis, 03 Februari 2022 – 12:11 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial ANR yang diduga pencuri sepeda motor di Kelurahan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Supardi mengatakan penangkapan pelaku bermula pada rekaman kamera pengawas yang menggambarkan detik-detik aksinya.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan jadi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri, Polisi ARG Dipecat dari Anggota Polri

Video tersebut viral di media sosial Instagram yang menunjukkan kejadian terjadi di salah satu rumah indekos di Kemang Utara, Kelurahan Bangka pada Rabu (26/1) dini hari.

Berbekal dari video itu, Unit Reskrim Polsek Mampang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Bule Asal Ukraina Babak Belur Dianiaya di Bali

"Iya, sudah ditangkap satu orang. Pelaku ditangkap di Kemang juga, Selasa (1/2)," ujar Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm hasil curian.

BACA JUGA: Anggota Brimob Bripka Andre Tembak Warga, Dor! Mede Nurlatu Tewas

"Barang buktinya ada motor Mio yang hasil curian," katanya.

Lebih lanjut Supardi mengatakan pelaku melakukan aksinya seorang diri dan kerap beraksi di rumah-rumah kosong.

"Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi, masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisah," kata Supardi.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler