Ingat, Masyarakat Juga Diancam Pidana Jika...

Selasa, 14 Februari 2017 – 18:48 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Masyarakat diingatkan tidak menerima politik uang yang ditawarkan pihak-pihak tertentu menjelang pemungutan suara Pilkada 2017 yang digelar serentak di 101 daerah, Rabu (15/2).

Karena, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, politik uang tidak hanya menjerat pemberi, namun juga masyarakat sebagai penerima dengan ancaman pidana.

BACA JUGA: PENTING! Pemilih Harus Pastikan Sudah Terdata di DPT

"Hukuman pidana akan menanti (kalau terlibat politik uang, red). Sengsara akan menjadi akibat jika menerima politik uang," ujar Masykurudi di Jakarta, Selasa (14/2).

Menurut Masykurudin, masyarakat dapat membantu pelaksanaan pilkada yang bersih dari politik uang. Caranya, jika ada tawaran uang atau barang untuk memengaruhi pemilih, langsung melaporkannya ke panitia pengawas setempat.

BACA JUGA: Antisipasi Serangan Fajar, jika Perlu Jangan Tidur

"Laporan penting disertai barang bukti, keterangan pemberi dan bagaimana proses politik uang dilakukan. Sudah saatnya masyarakat menghukum pelaku politik uang dengan keras,” ucap Masykurudin.

Selain itu, Masykurudin juga mengajak masyarakat memilih calon pemimpin yang ada sesuai hati nurani. Tentunya setelah pemilih memeroleh informasi terkait latar belakang, visi, misi dan program pasangan calon dan membandingkannya. Baru kemudian menentukan pilihan.

BACA JUGA: Aktivis Lintas Generasi: Cegah Kecurangan Pilkada DKI

"Mencoblos dengan benar pada pasangan calon, sesungguhnya masyarakat telah menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah dan memberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan," pungkasnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II DPR Sepakat Gunakan Hak Angket


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler