jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dengan pola terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan HBKB akan dilaksanakan pada Minggu (22/5) pukul 06.00-10.00 WIB.
BACA JUGA: Jakarta Kembali Gelar Car Free Day Pekan Ini, Cek Lokasinya di Sini
Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL),” ujar Syafrin dalam keterangannya.
BACA JUGA: Ups, Pilot Tertangkap Basah Berselingkuh dengan Pramugari di Hotel
Para pengunjung diwajibkan untuk memindai kode QR PeduliLindungi atau minimal menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua.
Syafrin mengimbau meski aturan sudah dilonggarkan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Batal, Kombes Sambodo: Car Free Night Tetap Berlanjut
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Adapun, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)
2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan
3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai Simpang TUGAS), Jakarta Timur. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan JNE Curiga dengan Paket yang Dikirim Seorang Pemuda, Terungkap
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi