jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tetap memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Dasco Merespons Begini
Kebijakan itu tetap berlangsung meski pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru.
Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi Covid-19 sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
BACA JUGA: Kakak Beradik Lakukan Perbuatan Terlarang, tak Tertolong, Keluarga Ikhlas
"(CFN, red) tetap lanjut," kata Sambodo, Selasa (7/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya akan menyesuaikan syarat perjalanan saat mengawal libur Nataru.
BACA JUGA: 4 Foto Oknum Polisi Langsung Dicoret, Kapolres: Jangan Bermain-main!
Sambodo menyebut pihaknya juga akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru terkait pengawasan di titik-titik wisata.
"Nanti kami sesuaikan, tetapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa. Kami sesuaikan untuk itu," pungkas Sambodo. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Pemerintah Membatalkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama