jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free daya (CFD) dengan pola terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan HBKB akan dilaksanakan pada Minggu (22/5) pukul 06.00-10.00 WIB.
BACA JUGA: Banyak Pesepeda Songong, Anak Buah Anies Baswedan Tiadakan Car Free Day
Hal itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL),” ujar Syafrin, Jumat (20/5).
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Car Free Day Mulai Minggu ini
Para pengunjung diwajibkan untuk memindai kode QR PeduliLindungi atau minimal menunjukkan sertifikat vaksin kedua.
Syafrin mengimbau meski aturan sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
BACA JUGA: CFD Dihentikan Lagi
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Adapun lokasi pelaksanaan CFD sebagai berikut:
1. Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)
2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan
3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai Simpang TUGAS), Jakarta Timur. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CFD Kembali Digelar 9 Agustus dengan Waktu yang Lebih Singkat
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi