Ingat, PDIP Itu Sudah Kenyang Dizalimi

Kamis, 25 Juni 2020 – 19:16 WIB
PDI Perjuangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi meyakini PDI Perjuangan tidak akan terpancing melakukan hal-hal bertentangan dengan hukum, karena bendera mereka dibakar sejumlah oknum.

Pembakaran diduga dilakukan pada aksi unjukrasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6) kemarin.

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Bu Mega Keluarkan Instruksi Untuk Kader, Seperti ini Perintahnya

Ari mendasari pandangannya berkaca dari pengalaman PDI Perjuangan selama ini. Mereka kenyang dizalimi sejak masa Orde Baru, saat masih bernaung di bawah bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

"PDIP kenyang dengan aksi penzaliman di saat era Orde Baru yang tiran (kala itu masih bernama PDI)," ujar Ari kepada jpnn.com, Kamis (25/6).

BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar Massa Berseragam FPI, Munarman Bilang Begini

Pembimbing program doktoral di program pascasarjana Universitas Padjajaran ini juga memprediksi, pengalaman pahit masa lalu mendewasakan cara berpolitik PDIP.

Artinya, tidak mungkin bakal mengedepankan otot tetapi menjunjung tinggi supremasi hukum. Mengingat hukum merupakan panglima tertinggi di negara ini.

BACA JUGA: Sekjen PPP Sarankan PDIP Maafkan Insiden Pembakaran Bendera

Ari juga meyakini para pimpinan partai berlambang banteng moncong putih bakal terus menerus menyerukan pada seluruh kader untuk menahan diri.

Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan di akar rumput, mengingat kasus pembakaran bendera PDIP cukup sensitif.

"Dengan kekuatan politik yang besar, baik jumlah kursi di parlemen pusat, parlemen daerah serta jumlah kepala daerah yang dipunyai, saya kira langkah PDIP mempolisikan para pelaku pembakaran merupakan langkah hukum yang harus dihargai," pungkas Ari.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler