jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan agar PDI Perjuangan tidak membawa insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu ke ranah hukum.
Pembakaran bendera PDI Perjuangan berlangsung saat demonstrasi menolak RUU HIP, di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar Massa Berseragam FPI, Munarman Bilang Begini
"Menurut saya kejadian seperti itu jangan terulang lagi. Kami di PPP sarankan kepada PDIP, yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini ditindaklanjuti dengan proses hukum melalui laporan kepada polisi," ucap Arsul, di Kompleks Parlemen, Kamis (25/5).
Politikus yang juga wakil ketua MPR RI itu mengatakan, di satu sisi hak masyarakat untuk melakukan unjuk rasa.
BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Ganjar Pranowo: Maaf ya, Kami bukan PKI!
Namun, di sisi lain, siapa pun yang melakukan aksi demonstrasi punya kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Termasuk, kata Arsul, kewajiban bagi peserta aksi untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi,.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP
Namun, dia berharap pelaku pembakaran bendera PDIP kemarin cukup diperingatkan saja.
Kecuali bila hal serupa diulangi kembali, maka itu haknya partai pimpinan Megawati Soekarnoputri menempuh jalur hukum.
"Kalau sekali yang kemarin, sebagai teman PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tetapi lebih diberi maaf," tandasnya. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam