Ingat, Pembayaran THR Paling Lambat H-7!

Rabu, 24 Juni 2015 – 12:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - ‎Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) meminta seluruh perusahaan di Indonesia bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya maksimal pada H-7 lebaran.

Meski demikian, Dirjen‎ Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Irianto Simbolon‎ mengimbau agar perusahaan bisa membayarkan THR lebih cepat.  

BACA JUGA: Ini Dia 10 Program Berita Paling Berkualitas di Indonesia

"‎Paling lambat tanggal 10 (Juli 2015). Tapi kami mengimbau kalau bisa lebih cepat, 2 minggu sebelumnya agar teman-teman buruh bisa menggunakan itu untuk tujuan merayakan lebaran," ujar Irianto saat ditemui di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/6).

Dengan pemberian THR yang lebih cepat tersebut, diharapkan para pekerja bisa segera membeli tiket untuk mudik lebaran. Bahkan kemungkinan mereka bisa mendapatkan tiket mudik dengan harga yang lebih murah.

BACA JUGA: Abraham Samad: Ini Rekayasa!

"Karena biasanya tiket itu kalau kita beli jauh-jauh hari bisa lebih murah harganya. Kan lumayan uangnya bisa untuk keperluan lain," kata Irianto. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Abraham Samad Digarap Bareskrim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Samad Digarap Sebagai Tersangka di Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler