Ingat! Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ditutup 20 Oktober

Kamis, 13 Oktober 2016 – 12:12 WIB
Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu. Foto: ist for JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi ke Balikpapan, Kaltim, kemarin (12/10).

Ketua Timsel calon anggota KPU-Bawaslu, Saldi Isra mengatakan, pihaknya mendorong ada pendaftar dari wilayah Indonesia Timur, termasuk  Kaltim. Ini berkaca pada hasil seleksi pada 2011 lalu di mana anggota KPU didominasi dari peserta asal Jawa. 

BACA JUGA: Selama Ahok Belum Tersangka, Parpol Pengusung Akan Bertahan

“Dari situlah kami memusatkan sosialisasi di luar Jawa. Empat dari enam lokasi sosialisasi kami pilih dari Indonesia Timur. Jayapura, Manado, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balikpapan,” kata Saldi Isra di sela-sela sosialisasi tentang seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI di Aula Kantor Wali Kota, kemarin (12/10).

Ia berharap dengan sosialisasi tersebut semakin banyak calon dari Indonesia Timur yang mendaftar. Memang tak ada jatah atau kuota khusus. 

BACA JUGA: Djan Faridz Dicap Telah Merobek-robek Asas PPP

Namun, diharapkan anggota KPU RI mewakili dari seluruh penjuru Indonesia. “Asalkan sesuai syarat mereka lolos, ya lolos,” tambahnya. 

Anggota KPU RI sendiri sebanyak tujuh orang. Sedangkan anggota Bawaslu RI sebanyak lima orang. 

BACA JUGA: Benar-Benar Tak Suka Ahok, Rachmawati Dukung Anies-Sandi

Tim seleksi akan memilih 14 orang untuk KPU RI dan 10 orang untuk Bawaslu RI. Daftar tersebut yang akan diusulkan ke Komisi II DPR RI. Mereka yang akan memilih siapa yang dinyatakan layak menjadi anggota KPU dan Bawaslu RI. 

Beberapa syarat pendaftaran misalnya minimal lulusan S-1. Sudah keluar dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar.

Selain itu, sehat jasmani dan rohani, juga bersedia tak menduduki jabatan politik, BUMN, BUMD selama masa keanggotaan. Pendaftaran dibuka sampai 20 Oktober. Pendaftaran bisa dilakukan di www.kemendagri.go.id. (rsh2/k15/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Punya Tempat Tinggal, Gubernur Banten Pilih Tidur di Masjid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler