jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus menerima laporan calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan PT First Anugerah Wisata alias First Travel.
Tercatat sejauh ini total kerugian nasabah mencapai Rp 848 miliar.
BACA JUGA: Belum Kembalikan Koper First Travel Berharap Bisa Berangkat ke Tanah Suci
"Total kerugian Rp 848.700.100.000," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di kantornya, Selasa (22/8).
Herry meralat soal kerugian yang dirilis sebelumnya yaitu 35 ribu jemaah umrah. Setelah dilakukan penelusuran dan membuka Posko Crisis Center di Bareskrim, pihaknya menemukan nasabah First Travel mencapai 72.682 orang.
BACA JUGA: Kesal Banget Lihat Bos First Travel di TV
"Semuanya sudah mendaftar dan membayar. Yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang jemaah. Yang belum berangkat 58.682 orang," tegas dia.
Herry menghitung kerugian dengan paket terendah yaitu promo senilai Rp 14,3 juta dikali dengan 58.682 orang korban First Travel. Hasilnya adalah Rp 839.152.600.000.
BACA JUGA: Setor Rp 100 Juta ke First Travel, Sekarang Gigit Jari
"Kemudian ada paket tambahan carter pesawat dan paket Ramadan, jumlahnya Rp 9.547.500.000. Sehingga total kerugian Rp 848.700.100.000," jelasnya.
Angka tersebut belum termasuk penipuan yang dilakukan pasangan Andika Surachman dan istri Anniesa Desvitasari Hasibuan terhadap pihak maskapai dan perhotelan di Arab Saudi.
Utang ke provider tiket maskapai, mencapai Rp 85 miliar. Antara lain, Qatar, Emirates, dan Etihad. Belum termasuk utang ke provider visa yang berjumlah Rp 9,7 miliar.
"Informasinya ini akan bertambah, ada beberapa provider lagi yang kemungkinan juga ditipu. Lalu utang dari hotel yang belum dibayar, ada tiga hotel di Mekkah dan tiga hotel di Madinah totalnya Rp 24 miliar," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diminta Menunggu Setahun, 6 Warga Bekasi Jadi Korban First Travel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga