Ingat, PNS Tak Boleh Ikut Ormas Terlarang

Jumat, 28 Juli 2017 – 10:20 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk memegang sumpah setia pada NKRI dan Pancasila. Sebab, sumpah itu pula yang diucapkan ketika ASN menempati posisi baru.

Tjahjo menyatakan hal itu terkait adanya dugaan tentang ASN yang terlibat organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dilarang karena menolak Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Misalnya, ASN atau PNS yang ikut organisasi terlarang seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

BACA JUGA: Assalamualaikum... MUI Minta Umat Islam Tak Ikut Demo Tolak Perppu Ormas

"Harusnya dia (ASN, red) tahu, enggak boleh bicara yang bertentangan dengan Pancasila. Tapi hal ini perlu dikaji dulu, apakah benar ada ASN yang terlibat dengan organisasi terlarang. Apakah sebagai pengurus atau simpatisan. Kami masih menunggu laporan," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (27/7).

Saat ditanya tentang sanksi yang akan dikenakan kepada para PNS yang terlibat organisasi terlarang, mantan sekretaris jenderal ekjen DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan. 

BACA JUGA: Please, ICMI Harapkan Penolak Perppu Ormas Tak Berdemo

Langkah pertama, tim internal di tiap daerah memanggil terlebih dahulu ASN/PNS yang diduga terlibar ormas terlarang. Tujuannya untuk mengklarifikasi terlebih dahulu. 

"Jadi yang pertama itu panggil jika ada bukti dan laporan. Perlihatkan bukti yang menunjukkan kalau dia menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.

BACA JUGA: HTI Melobi Cak Imin soal Perppu Ormas, Nih Hasilnya...

Tim internal untuk tingkat provinsi, kata Tjahjo, dipimpin gubernur. Sedangkan tim internal untuk tingkat kabupaten/kota dipimpin oleh bupati ataupun wali koya.

"Setelah dipanggil dan diperlihatkan bukti-bukti yang ada, diingatkan. Bahwa dia sudah disumpah untuk setia pada Pancasila. Jadi sanksi tidak harus dipecat. Bisa cuma peringatan dan disiplin," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FSB Edukasi Kader HTI agar Menerima Pancasila Sebagai Ideologi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler