jpnn.com - JAKARTA - Rakyat tidak bisa dipaksa memilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Karena hal tersebut merupakan hak.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, satu-satunya upaya yang mungkin dapat dioptimalkan yaitu menggugah kepedulian memilih merupakan hak untuk menentukan pemimpin yang tepat membawa perubahan.
BACA JUGA: Mantan Pejabat BIN Ini Bilang Partisipasi Pemilih Rendah karena...
"Itu kan hak rakyat untuk memilih atau tidak. Tinggal bagaimana kita mendorong rakyat berpartisipasi secara maksimal," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo, Rabu (15/12).
Selain menggugah rasa kepedulian masyarakat, di sisi lain juga perlu ada pembenahan-pembanahan. Misalnya dari sisi pasangan calon kepala daerah, sangat baik kalau benar-benar dikenal masyarakat dan memiliki latarbelakang yang mampu membawa perubahan,
BACA JUGA: Mabes Polri Tangani 29 Perkara Pidana Pilkada Serentak, Ini Datanya
Karena menurut Soedarmo, salah satu penyebab rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada di beberapa daerah, bisa saja akibat faktor calon.
"Mungkin calonnya tidak seperti yang diharapkan masyarakat. Mungkin juga karena masyarakat belum paham, belum tahu ada pilkada. Jadi faktornya banyak," ujar Soedarmo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Panwaslu Dalami 23 Pelanggaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Mutasi Pejabat, Nasib Pj Bupati di Ujung Tanduk
Redaktur : Tim Redaksi