jpnn.com - JPNN.com--Pemerintah Kota Jambi baru saja membuat standard operating procedure (SOP) baru tentang razia hotel yang dilaksanakan satpol PP.
Kebijakan baru itu menegaskan operasi tidak boleh dilakukan lewat tengah malam alias pukul 00.00.
BACA JUGA: Duh, Ratusan Satpol PP Diberhentikan Pemkab Seluma
"Saya sudah kumpulkan semua pihak, mulai Sekda, PHRI, hingga bagian hukum untuk membicarakan hal ini. Ada SOP yang disepakati bersama," ujar Wali Kota Jambi Sy Fasha.
Dia menyatakan, pascapolemik Sekda menyetop razia satpol PP di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi, dia mengumpulkan berbagai pihak.
BACA JUGA: Seleksi Kepala Satpol PP Hanya Diikuti 1 Pelamar
Mulai Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jambi, Sekda, satpol PP, dispenda, disperindag, BPMPPT, dan bagian hukum Setda Kota Jambi.
Hasil dari pertemuan tersebut, Fasha menegaskan kepada satpol PP agar mematuhi beberapa SOP saat razia, terutama di hotel.
"Saya katakan jangan melakukan razia di atas pukul 00.00. sebab, itu waktunya tamu beristirahat. Kalau merazia hotel, jangan seluruh kamar diketok. Ambil saja sample-nya 2 atau 3 kamar," ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiswa dan Pacarnya Kepergok Karaoke di Pantai
Menurut Fasha, pihak hotel juga sudah diminta untuk menempelkan pengumuman yang isinya agar tamu yang datang tidak melakukan tindak asusila.
Namun, Fasha mengaku pihak hotel tentu tidak bisa mengecek satu persatu tamu yang datang apakah melanggar aturan itu atau tidak.
"Dalam hal ini pihak hotel tidak salah. Sebab, mereka sudah menempelkan pengumunan yang sudah menjadi kesepakatan. Tidak mungkin juga pihak hotel mengecek dan memperingatkan satu per satu kamar," jelasnya.
Fasha juga mengaku telah menegur Sekda Daru Pratomo terkait razia hotel yang dilakukan satpol PP beberapa waktu lalu.
"Sekda juga sudah klarifikasi bahwa razia tidak berhenti di situ saja setelah adanya telepon. Sekda juga tidak menyuruh satpol PP pulang," tuturnya.
Secara terpisah, Yan Ismar, kepala Satpol PP Kota Jambi, mengaku akan tetap melakukan razia sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada.
"Tentu razia akan tetap kami lakukan. Ini kan sudah menjadi programnya Pak Wali untuk mencegah prostitusi. Hanya, mungkin ada beberapa proses yang berubah," pungkas Yan. (hfz/c5/ami/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia