jpnn.com, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaruh sejumlah harapan kepada Arief Budiman yang baru terpilih sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, Arief adalah petahana yang diharapkan bisa menjamin keberlanjutan kebijakan. "Pengalaman dan kewibawaannya tidak diragukan," kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (14/4).
BACA JUGA: Sumarno: Terlalu Mahal Jika Pilkada DKI Terciderai
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, tantangan terbesar Arief ke depan adalah memperbaiki hubungan dan ketegangan yang ada selama ini dengan para stakeholder khususnya DPR dan partai politik peserta pemilu. "Dan bagaimana agar kerja sama antara komisioner bisa terbangun, sehingga pengambilan keputusan efektif," ujar Hetifah.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU yang baru juga punya pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan sidang sengketa pilkada yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi. Antara lain gugatan sengketa pilkada Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Yogyakarta, Kabupaten Gayo Lues, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Takalar.
BACA JUGA: Komunitas Masyarakat Bisa Tanya Langsung pada Paslon
Selain itu, ada pula PR tentang uji materi Undang-Undang Pilkada yang masih berjalan di MK. Dalam uji materi itu ada sejumlah ketentuan yang dipersoalkan, yakni tentang terpidana yang ingin maju dalam pilkada, cuti kampanye calon petahana, hingga syarat mengajukan calon perseorangan.
Karenanya DPR sangat berharap agar KPU bisa mempelajari isi UU yang baru untuk bisa mengimplementasikannya dengan baik. "Bagaimanapun, pemilu serentak nanti akan menjadi pemilu bersejarah karena pileg-pilpres diselenggarakan secara bersamaan, satu waktu," paparnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jimly Ingin DKPP Segera Punya Pengganti Ida dan Endang
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Baru Tak Punya Waktu Berleha-leha
Redaktur & Reporter : Boy