Jimly Ingin DKPP Segera Punya Pengganti Ida dan Endang

Kamis, 06 April 2017 – 23:01 WIB
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqqie mengundang tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih, Kamis (6/4).

Jimly mengatakan, pertemuan yang digelar di gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat itu untuk ajang saling mengenal di antara penyelenggara pemilu yang. Selain itu juga demi kesinambungan program-program yang ada nantinya.

BACA JUGA: Tok Tok Tok... Lagi, Lima Penyelenggara Pemilu Dipecat

“Saya kira yang terpilih ini semua bagus. Apalagi di KPU ada dua petahana,” ujar Jimly.

Pakar hukum tata negara itu juga menyinggung soal keanggotaan DKPP dari KPU dan Bawaslu. Ada dua anggoya DKPP ex officio, yakni Ida Budhiati dan Endang Wihdatiningtyas.

BACA JUGA: KPU Baru Tak Punya Waktu Berleha-leha

Ida juga merupakan anggota DKPP dari KPU yang masa tugasnya akan berakhir pada 12 April mendatang. Sedangkan Endang adalah anggota DKPP dari Bawaslu.

Namun, kata Jimly, masa keanggotaan DKPP akan berakhir pada 12 Juni 2017. Sedangkan Endang dan Ida akan berakhir masa tugasnya di Bawaslu dan KPU pada 12 April.

BACA JUGA: Ingat, Hubungan KPU-Bawaslu Terkesan Kurang Baik

Menurut Jimly, secara hukum masa jabatan kedua nama itu di DKPP sebenarnya masih dua bulan. Hanya saja, Jimly menegaskan bahwa akan muncul kesan yang tidak baik jika Ida dan Endang masih bertahan di DKPP.

“Ini soal sepele, tapi bisa berakibat serius. Kalau misalnya ada putusan DKPP setelah 12 April, tapi masih ada tanda tangan Bu Ida atau Bu Endang, padahal mereka sudah tidak di KPU dan Bawaslu, nanti ada yang bilang tidak sah,” katanya.

Problem lainnya adalah ketika DKPP ditinggal Ida dan Endang tanpa pengganti. “Kalau kami tinggal berlima, kalau ada satu saja yang tidak ikut rapat, tidak akan kuorum,” ucap Jimly.

Karena itu, Jimly berharap begitu anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 dilantik, nantinya bisa segera menunjuk perwakilan dari kedua lembaga itu untuk duduk di DKPP. "Saya juga akan membuat surat ke presiden, intinya jangan sampai ada kekosongan,” pungkas Jimly.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisioner KPU-Bawaslu Bisa Langsung Tancap Gas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DKPP   Jimly Asshiddiqie   KPU   Bawaslu  

Terpopuler