Ingat! Setahun PNS Harus Kerja 6 Ribu Menit

Selasa, 24 Mei 2016 – 06:59 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group

jpnn.com - BANDUNG - Walikota Bandung Ridwan Kamil terus berupaya menggenjot kinerja para pegawai negeri sipil (PNS). 

Dia mengatakan dalam satu tahun, PNS dituntut bekerja setidaknya 6 ribu menit.

BACA JUGA: Tolong, Gadis Miskin Ini Derita Tumor Ganas

“Ini berdasarkan standar kinerja Kemenpan (Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara, red),” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin (23/5).

Karenanya, Pemkot Bandung akan mengubah sistem honor ke tunjangan kinerja.

BACA JUGA: Tuntut Perpanjangan SBMPTN, Demo di Uncen Panas

“Jadi, nanti siapa yang gak masuk dan sering sakit, maka akan dipotong tunjangan kinerjanya,” tegasnya.

Ridwan Kamil menerangkan, di Jakarta ketika sistem ini diberlakukan, absensi PNS jadi meningkat.

BACA JUGA: Parah! Semua Anggota DPRD Serang Belum Serahkan LHKPN

“Sebelumnya yang sakit bisa mencapai 30 persen, sekarang paling hanya 5 persen,” katanya.

Dikatakan, selama ini banyak PNS yang tidak diketahui rimbanya, tidak pernah datang ke kantor.

“Banyak PNS yang tidak memenuhi ketentuan 6 ribu menit pertahun. Karenanya akan kita disiplinkan,” tambahnya.

Dia tegaskan, nantinya akan terus dipantau mana PNS yang bekerja serius dan mana yang hanya duduk ongkang-ongkang kaki.

“Masa orang yang bekerja keras di lapangan, pendapatannya sama dengan yang kinerjanya di bawah standar?” katanya. (mur/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Damri Bawa 23 Brimob Masuk Jurang, Ini Kata Bosnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler