Ingat, Tenggat Penyanderaan WNI Tinggal Sehari Lagi

Kamis, 07 April 2016 – 13:01 WIB
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Upaya pembebasan atas 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, kelompok penyandera memberikan batas waktu untuk penyerahan uang tebusan, yakni pada 8 April 2016.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan pun mengingatkan pemerintah tentang batsw waktu yang tersisa sehari lagi. Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah semestinya meningkatkan  komunikasi dengan pemerintah Filipina.

BACA JUGA: Pastikan Soetrisno Bachir tak Mau Jadi Menteri, Ciusan?

"Saya berharap pemerintah lebih intens karena menyangkut keselamat warga kita, anak negeri. Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah. Yang penting sandera selamat," kata Zulkifli di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (7/4).

Menurutnya, dialog harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah itu. Namun demikian, kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemerintah Indonesia jangan sampai tunduk pada upaya pemerasan oleh kelompok militan bersenjata.

BACA JUGA: Setelah Insiden Zaskia Gotik, PKB Hadirkan 62 Artis, Misinya?

"Kalau tidak bisa pemerintah sudah menyiapkan jalan lain. Kita negara besar, nggak akan tunduk lah," pungkasnya.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Dipecat PKS, Posisi Fahri di DPR Masih Aman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab 2 Prajurit TNI AU yang Gugur Saat Terjun Berbeda, Yakni...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler