Ingat Ya, Belanja Harus Kantong Plastik

Jumat, 22 Januari 2016 – 08:50 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan kebijakan kantong plastik yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Suryanto mengatakan, pemerintah kota menyambut baik kebijakan ini karena bisa mengurangi produksi sampah masyarakat. Kebijakan itu akan diterapkan mulai 10 Februari mendatang.

BACA JUGA: Pj Bupati Ini Menolak Disebut Usir Eks Gafatar, Tapi...

 “Memang berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebijakan ini dimulai 21 Februari. Tapi Balikpapan akan memulai 10 Februari nanti. Sebab, ini merupakan bentuk inovasi yang dikembangankan dan dimanfaatkan pada ulang tahun kota. Dan ide ini telah ada dari Wali Kota Rizal Effendi ketika penilaian Adipura,” paparnya.

Ia menjelaskan, jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya mencapai 470 ton. Dengan adanya larangan ini, diharapkan sampah akan berkurang 50 ton.

BACA JUGA: Pencari Emas Tertimpa Longsor, Tewas saat Menyelam

Kebijakan plastik berbayar akan dilaksanakan di semua retail dan seluruh pasar tradisional di Balikpapan. Pemerintah kota pun telah mengumpulkan beberapa pengusaha retail pada Selasa (19/1) lalu dan menuai respons positif. (ane/jos/jpnn)

BACA JUGA: Perwira Brimob Divonis Hukuman Percobaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemukiman Sudah Kosong, Ribuan Eks Gafatar Siap Dipulangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler