Ingat Ya, Masalah Honorer K2 itu Warisan Zaman SBY

Rabu, 25 Juli 2018 – 18:47 WIB
SBY saat pidato Rapimnas Partai Demokrat di SICC, Sabtu (10/3). Foto: Galuh/Radar Bogor/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun mengatakan persoalan Honorer Kategori (K2) merupakan masalah yang diwariskan dari rezim sebelumnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak selesai selama 10 tahun di zaman Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan kini diwariskan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Respons Legislator Pendukung Jokowi soal Solusi Honorer K2

"Mudah-mudahan zaman Jokowi bisa diselesaikan. Jangan diwariskan lagi," kata Komarudin, Rabu (25/7).

Dia mengatakan pada masa itu Honorer K2 itu menumpuk. Sebab, ujar dia, pada masa itu Honorer K2 diangkat sesukanya saja.

BACA JUGA: Honorer K2 Aceh: 2019 Ganti Presiden Biar Diangkat PNS

Tidak ada kejelasan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan. "Harusnya diangkat sesuai dengan berapa yang diperlukan negara maupun daerah," kata Komarudin.

Politikus senior PDI Perjuangan itu menambahkan, Komisi II DPR sudah meminta persoalan Honorer K2 ini diselesaikan.

BACA JUGA: MenPAN-RB Era SBY: Tak Usah Dorong Honorer K2 Jadi PNS

Bahkan, sejak MenPAN dan RB Yuddy Chrisnandy. Namun, ujar dia, masalah itu tidak kunjung selesai.

"Nah, kenapa waktu diangkat jumlahnya begitu besar, bupati, gubernur, suka-suka mengangkat honorer. Jadi ini bertumpuk," ungkapnya.

Dia mengatakan, persoalannya lagi pada masa SBY itu dijanjikan pengangkatan secara otomatis. Hanya dengan seleksi administrasi, tidak pada tataran kompetensi.

"Harusnya lebih memperhatikan spesialisasi pendidikan tertentu," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Guru Honorer K2 Rp 200 Ribu, Ongkos Ojek Rp 10 Ribu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler