jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar memberikan saran buat pemerintah terkait penyelesaian honorer K2 (kategori dua).
Menurutnya, daripada memaksakan honorer K2 menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), lebih baik memperbaiki tingkat kesejahteraan dulu.
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer K2 Rp 200 Ribu, Ongkos Ojek Rp 10 Ribu
Menurut Azwar, honorer K2 mengejar status PNS karena tertarik dengan kesejahteraannya. Bila honorer K2 sudah mendapatkan gaji tinggi, mereka tidak akan berburu status PNS.
"Enggak usah didorong honorer K2 jadi PNS atau P3K. Perbaiki dulu saja gajinya. Digaji Rp 5 juta mereka enggak akan ribut lagi," ujar Azwar kepada JPNN, Rabu (25/7).
BACA JUGA: Usia 40 Tahun, Pupus Sudah Harapan Honorer K2 jadi CPNS
Bila kemudian payung hukumnya membolehkan mereka menjadi PNS atau P3K, berikan kesempatan. Azwar yakin, bila gajinya banyak honorer K2 tidak akan tertarik lagi.
"Daripada sekarang dipaksain dan tarik ulur begini yang rugi honorer K2. Status PNS belum tentu didapat, gaji yang diterina Rp 300 ribu," ucap pria yang menjabat menteri pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Matkiso Ancang-ancang Berhenti jadi Guru Honorer K2
Selama menjadi MenPAN-RB, Azwar mengakui, kompetensi honorer K2 memang banyak yang rendah. Itu sebabnya tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi honorer K2. "Kalau mau K2 bagus ya dibantu kasi pelatihan. Kemudian urus baik-baik gaji mereka," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembahasan Revisi UU ASN Bakal Molor Hingga 2019? Sabar ya..
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad