Ingatkan Jokowi Tak Pilih Jaksa Agung Berlatar Politikus

Minggu, 02 November 2014 – 16:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo diingatkan agar tidak menunjuk Jaksa Agung berlatar belakang kader partai politik. Pasalnya, Jaksa Agung dari politikus akan memunculkan konflik kepentingan.

Peringatan itu disampaikan mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chaerul Imam dalam diskusi bertajuk "Polemik Calon Jaksa Agung asal Parpol", di Cikini Jakarta Pusat, Minggu (2/10). “Pernah kita dapat Jaksa Agung orang parpol. Kasus yang menyangkut parpol dia akhirnya di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red)," katanya.

BACA JUGA: ICW Beri Deadline Menteri Laporkan Harta Kekayaan

Chaerul mengakui, SP3 yang merupakan kewenangan Jaksa Agung memang bisa saja dibuka lagi. "Tapi, kita harus berhati-hati," jelasnya.

Dia mengatakan, di seluruh dunia, Jaksa Agung merupakan penuntut umum tertinggi. Dalam pasal 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga dikatakan bahwa penuntut umum adalah jaksa.

BACA JUGA: Bamsoet Nilai Kubu Jokowi Tolak Eksekutif-Legislatif Setara

Dia menambahkan, dalam UU Kejaksaan dikatakan bahwa jaksa adalah seorang sarjana hukum yang lulus dari pendidikan pelatihan pembentukan jaksa. "Kalau dilihat dari situ, penuntut umum tertinggi kalau bukan kejaksaan, ya tidak legimate," ujarnya.

Bagaimana jika Jaksa Agung adalah  pensiunan jaksa yang kemudian masuk parpol? Menurut Chaerul, di satu sisi memang orang tersebut menguasai betul otonomi kejaksaan. "Tapi, khawatir kalau diintervensi," ungkapnya.

BACA JUGA: Kubu Romy Tawarkan Posisi Kesepuhan untuk Djan Faridz

Chaerul menjelaskan, intervensi bisa dilakukan dengan macam-macam cara seperti politik, diimingi jabatan, uang, wanita. "Apapun bisa dilakukan. Kita meminimalisir intervensi dengan mempolitisasi perkara. Jangan sampai terjadi," paparnya.

Sedangan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengatakan, boleh saja Jaksa Agung dari internal kejaksaan. Namun, katanya, persoalan akan muncul jika Jaksa Agung harus melakukan penegakan hukum di internal kejaksaan

Karenanya, lanjut Hajar, sebaiknya Jaksa Agung diambil dari luar kejaksaan namun punya komitmen terhadap penegakan hukum dan punya rekam jejak yang baik. "Tapi, saya lebih condong memilih orang yang menguasai teknis hukum tapi dari luar kejaksaan," katanya.

Sedangkan Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain juga khawatir jika Jaksa Agung diambil dari kalangan politikus. "Kalau dari partai dia akan lindungi orang separtainya itu minimal," ungkapnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP PAN Anggap DPR Tandingan sudah Salah Kaprah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler