Ingatkan Jokowi Waspadai Agen Mafia Migas di Instansi Pemerintah

Jumat, 03 Oktober 2014 – 20:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinan Hutahaean mengatakan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat energi. Ironisnya, para pembuat kebijakan seolah tak mengerti dan masyarakat pun dibuat tak paham.

Meenurut Ferdinand, melihat kondisi global saat ini, produksi minyak migas dunia hanya sekitar 95 juta barel per hari. Separuhnya harus dikonsumsi oleh negara produsen dan separuhnya digunakan atau diperjualbelikan sekitar 45 juta barel.

BACA JUGA: Dahlan Puji Jasa Marga Terapkan Sistem T-pass

"Dan 25 juta barel tiap harinya dibeli oleh lima negara importer terbesar, seperti Amerika Serikat, China, Jepang, India. Sedangkan Indonesia di urutan ke-14," kata Ferdinan di Jakarta, Jumat (3/10).

Karenanya, Ferdinand mengkhawatirkan kemampuan Indonesia dalam bersaing memperebutkan minyak impor di pasaran internasional dalam 5-10 tahun ke depan. Sebab, katanya, Indonesia dalam posisi lemah. “Karena siapa yang kuat secara militer maka dia yang akan mendapatkan pasokan minyak di pasar internsional," paparnya.

BACA JUGA: Orang Dekat Ari Soemarno Masuk Bursa Kandidat Dirut Pertamina

Sedangkan Direktur Global Future Institute (GFI) Hendrajit menilai segala rencana presiden terpilih Joko Widodo memerangi mafia migas tidak disertai skema yang tepat.  Pasalnya segala wacana yang sudah dibuat tidak ada yang menyentuh mafia di level hulu.

"Skema yang dimiliki para mafia itu sangat struktural dan melakukan kaderisasi. Mereka meletakkan agen di satu institusi pemerintahan untuk mempengaruhi suatu kebijakan," ucapnya.

BACA JUGA: Organda Tolak Kenaikan BBM untuk Angkutan Umum

Hendrajit menuturkan, kader-kader mafia yang diletakkan ke dalam instansi pemerintahan biasanya berada di level-level eselon I atau eselon III dan bukan setingkat menteri. Akan tetapi, meski kedudukannya di bawah tapi bisa sangat berpengaruh terhadap kebijakan.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maksimum Bunga Deposito Masih Bisa Direvisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler