Ingatkan KPK Tak Lupakan Nama Beken di Kasus Korupsi

Rabu, 10 Juni 2015 – 23:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pegiat anti-korupsi yang tergabung dalam Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) melayangkan somasi terbuka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang menyeret para pejabat negara yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Sebab, jangan sampai komisi anti-rasuah itu dianggap tebang pilih karena yak menyeret nama-nama beken yang sempat diseret-seret dalam kasus dugaan korupsi.

Koordinator KAKI, Nur Rahman melalui siaran pers ke media, Rabu (10/6) menyatakan, sejumlah figur terkenal berlatar pejabat negara sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi yang penyidikannya ditangan KPK. Dari catatan KAKI nama-nama politikus beken yang terseret-seret dalam kasus korupsi itu dari lintas partai.

BACA JUGA: Kemampuan Sutiyoso Sudah Terbukti, Dianggap Pas Pimpin Telik Sandi

Hanya saja, ternyata nama-nama yang sudah sempat disebut itu bebas melenggang sehingga memunculkan kesan bahwa KPK bersikap tebang pilih. “Kesan KPK tebang pilih terhadap pemberantasan korupsi memang sulit untuk dihilangkan,” tulis Rahman.

Berdasarkan data KAKI, nama yang dianggap terkait dengan kasus korupsi antara lain politikus Partai Demokrat (PD) Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, nama Ibas kerap muncul. Misalnya di kasus M Nazaruddin, Anas Urbaningrum maupun Sutan Bhatoegana.

BACA JUGA: Target Entaskan 5.000 Desa Tertinggal Hingga 2019

Namun, kata Rahman, sampai saat ini KPK belum sekali pun menyentuh Ibas. “Hingga saatini Ibas belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa,” ujar Rahman.

Selain itu ada juga nama politikus PPP, M Romahurmuzy. Nama Romi -sapaan Romahurmuzy- yang duduk di komisi pertanian DPR, sempat disebut oleh saksi bernama Yudi Setiawan pada persidangan atas mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq menerima uang USD terkait proyek jagung.

BACA JUGA: Kisah Jasad Angeline dan Gundukan Mencurigakan di Bawah Pohon Pisang

Nama beken lainnya yang dianggap layak untuk digarap KPK adalah Ketua DPR RI Setya Novanto di kasus dugaan suap PON Riau ataupun proyek e-KTP. Politikus Golkar itu bahkan sempat diperiksa KPK maupun menjadi saksi di persidangan kasus PON.

Dari jajaran politikus Golkar juga ada nama Priyo Budi Santoso. Nama wakil ketua DPR periode 2009-2014 itu sempat disebut-sebut mendapat jatah dari proyek Alquran di Kementerian Agama.

Nama beken lainnya dari Golkar yang diseret-seret dalam kasus korupsi adalah Agung Laksono. Menteri koordinator kesejahteraan rakyat periode 2009-2014 juga sempat diseret-serat dalam kasus suap PON Riau.

Masih dari Golkar, ada nama Arsyadjuliandi Rachman, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau yang terseret dalam kasus  dugaan suap SKK Migas. Sebelum menjadi wakil gubernur Riau, Arsyad merupakan anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014.

Selanjutnya catatan KAKI adalah dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa pada proyek pengadaan kereta listrik (KRL) hasil hibah. Kasus itu berhenti pada mantan anak buah Hatta di Kemenhub, Soemino Eko Saputro selaku dirjen perkeretaapian.

Rahman menegaskan, pihaknya akan terus mengingatkan KPK agar tak pandang bulu. Rahman lantas mengutip  Pasal 41 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memungkinkan masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.. “Dan Kami memiliki tanggung jawab dalam upaya mebersihkan negeri ini dari praktek korupsi,” pungkasnya.(jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Mantu di Solo, Milad Pemuda Muhamamdiyah Urung Dihadiri Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler