Ingatkan Negara Tak Usah Campuri Urusan Keraton Jogja

Jumat, 08 Mei 2015 – 21:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa polemik terkait keputusan Sultan Hamengkubawno X mengeluarkan sabdaraja dan dawuhraja merupakan urusan internal di keraton. Karenanya DPR pun tak akan mencampuri usuran internal Kesultanan Yogyakarta.

"Itu di luar konteks dari tata birokrasi yang ada di sistem ketatanegaraan kita. Jadi biar diselesaikan sesuai dengan kearifan lokal setempat," kata Taufik di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Ferry: Sertifikat Simbol Pengakuan Negara

Terkait adanya perubahan nama dari Hamengkubuwono menjadi Hamengkubawono maupun penetapan gelar untuk putri Sultan HB, Pembayun menjadi Mangkubumi, dengan tegas Taufik menyebut hal itu tentu Keraton Yogyakarta yang lebih tahu maknanya. Karenanya, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, lebih baik Keraton Yogyakarta menyelesaikan persoalan internalnya. Jadi, biarlah diselesaikan secara internal dari pihak keraton," ujarnya.

Taufik justru melihat adanya proses transisi di internal Keraton Yogyakarta. Namun, hal itu tentu menjadi urusan internal. "Tapi sekali lagi kalau ditanya kaitan dengan struktur sikap kenegaraan kita masih belum bisa menjawab apa-apa karena itu masih dalam bahasa simbol," tegasnya.

BACA JUGA: HB X: Masa Kalau Memang Allah Pakai Assalamualaikum

Mantan Sekjen PAN itu menegaskan, negara tidak boleh mengintervensi kearifan lokal. "Tapi, kalau sudah menyangkut sistem perundang-undangan ketatanegaraan itu lain, beda permasalahannya," pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini.(fas/jpnn)

 

BACA JUGA: PAN Kumpulkan Elite KMP dan KIH, Zulkifli: Itu Demokrasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Melempem, 3 Menteri Ini Layak Diganti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler