Ingatkan Pansel KPK Dalami Rekam Jejak Pendaftar

Jumat, 29 Mei 2015 – 21:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengingatkan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menelisik rekam jejak para pendaftar yang ingin menjadi komisioner di lembaga antirasuah itu. Alasannya, agar jangan sampai capim KPK yang nanti terpilih ternyata bermasalah.

"Jangan sampai ada kasus-kasus sebelum dia menjabat muncul. Atau pas penetapan jadi pimpinan KPK malah ditetapkan jadi tersangka," kata Aziz di pressroom DPR Jakarta, Jumat (29/5) petang.

BACA JUGA: KPK Ancang-Ancang Buka Lagi Kasus Hadi

Karena itu Aziz meminta sebelum pansel KPK menyeleksi  rekam jejak para pencaftar dan benar-benar mendalaminya. Termasuk jika ada dugaan pelanggaran etika maupun pidana.

"Kalau bisa sebelum pansel, masalah rekam jejaknya bisa dinetralisir oleh aparat penegak hukum. Sebelum itu masuk (ke DPR) untuk bisa diklarifikasi terlebih dulu rekam jejaknya kepada aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan KPK," pintanya.

BACA JUGA: KPK Merekomendasi Pimpinan Impian ke Pansel

Aziz menambahkan, pansel capim KPK cukup memilih delapan orang calon untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo. Sebab, sudah ada dua calon pimpinan KPK yang jauh-jauh sebelumnya diserahkan presiden ke DPR, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Merujuk pada Undang-Undang KPK, maka presiden menyerahkan 10 nama calon ke DPR untuk dipilih lima orang saja sebagai komisioner.  "Jadinya sepuluh calon. Dari sepuluh nama itu dipilih lima orang oleh DPR. Khusus Busyro dan Robby, dia harus bersaing lagi dengan calon yang lain dalam fit and proper tes di DPR," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Siap-Siap! Pertamax Bakal Naik, Harga Masih Rahasia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbedaan Pemahaman Aturan Pilkada Berpotensi Picu Kisruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler