jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi terkait kriteria calon pimpinan lembaga antirasuah itu, kepada panitia seleksi (pansel) KPK di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (29/5). Dalam kesempatan itu, KPK diwakili oleh Sekjen Himawan Adinegoro.
Usai pertemuan Himawan mengaku telah memberikan 17 poin untuk pansel. Namun, ia enggan merincinya. "Ada 17, di antaranya soal integritas calon. Sisanya silakan tanya pansel," singkat Himawan.
BACA JUGA: Siap-Siap! Pertamax Bakal Naik, Harga Masih Rahasia
Sementara juru bicara Pansel KPK Betty Alisyahbana mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Himawan sudah didapatkan studi kajian mengenai profil kompetensi yang dibutuhkan lembaga antikorupsi tersebut. Namun, senada dengan Himawan, Betty juga enggan menjabarkan lebih detail mengenai rekomendasi dari KPK tersebut.
"Itu nanti bisa tanya aja sama KPK. Materi-materi yang diberikan itu kami gunakan untuk mempertajam materi seleksi pimpinan KPK. Kami ingin tahu situasi seperti apa, tantangannya apa, profil dari organisasi KPK, pegawainya seperti apa, dan sebagainya. Dan itu memengaruhi tipe kepemimpinan seperti apa yang akan dibutuhkan," kata Betty. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Perbedaan Pemahaman Aturan Pilkada Berpotensi Picu Kisruh
BACA JUGA: Waduh Menteri Tedjo Kembali Diserang, Kenapa Ya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Beberapa Pejabat Pemda Tertipu Undangan Palsu, Jutaan Amblas
Redaktur : Tim Redaksi