Ingatkan Pembunuhan Anggota FPI, Komnas HAM Pastikan Investigasi Perkara Irjen Ferdy Independen

Jumat, 15 Juli 2022 – 17:55 WIB
Komnas HAM memastikan investigasi kasus penembakan antaranggota kepolisian di rumah Irjen Ferdy Sambo berjalan dengan independen. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM memastikan investigasi kasus penembakan antaranggota kepolisian di rumah Irjen Ferdy Sambo berjalan dengan independen.

Komnas HAM menyampaikan pengusutan pada kasus tersebut, sama cara bergeraknya ketika menginvestigasi perkara penembakan anggota FPI di KM50.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Belum Dinonaktifkan, Penuntasan Kasus Intimidasi Wartawan Diragukan

"Sejak kemarin, kami sudah sepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7).

Komnas HAM, kata dia, akan bekerja merujuk kepada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk monitoring terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Diperiksa Soal Tewasnya Brigadir J di Rumahnya, DPR Singgung Penonaktifan

Dia membenarkan ada koordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus itu.

Dalam pertemuan tersebut, Taufan mengaku tidak terlalu banyak yang dibahas karena Polri maupun Komnas HAM sudah cukup sering menangani kasus serupa.

BACA JUGA: Soroti Darah, CCTV, dan Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Trimedya: Kita Semua Buta

Sebagai contoh, salah satu kasus yang terjadi pada Mei 2019. Pada saat itu Polri maupun Komnas HAM sama-sama membentuk tim dan melakukan tugas sesuai fungsi masing-masing, tetapi diikat oleh koordinasi intensif antarinstansi.

"Pada saat itu, hasilnya kami sampaikan bersama-sama termasuk beberapa hal yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi," ujar Taufan.

Termasuk juga saat Komnas HAM dan Polri mengusut kasus KM 50. Namun, dalam perkara itu, Komnas HAM melangkah lebih jauh sampai pada tingkat pengujian data hingga pencarian barang bukti. Kemudian, hasilnya diserahkan kepada Mabes Polri.

Dia mengatakan meskipun masing-masing tim khusus bekerja sesuai tugas dan fungsinya, akan tetapi sewaktu-waktu jika Komnas HAM membutuhkan data yang lebih mendalam, maka akan meminta langsung ke tim khusus bentukan Kapolri.

Sebaliknya, tim dari polisi juga bisa melakukan hal yang sama kepada Komnas HAM karena lembaga itu melakukan pemantauan dan penyelidikan ke beberapa tempat.

"Tujuannya sama agar kita bisa membuka tabir persoalan ini dan apa yang sesungguhnya terjadi," kata dia. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Ferdy Sambo Teriak Picu Baku Tembak, Trimedya: Apa Memang seperti Itu Ceritanya?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler