Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Diperiksa Soal Tewasnya Brigadir J di Rumahnya, DPR Singgung Penonaktifan

Jumat, 15 Juli 2022 – 17:32 WIB
Suasana rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/07/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Desakan diungkapkan legislator Fraksi PDI Perjuangan itu setelah muncul insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Keluarga Unggah Foto Luka-Luka di Tubuh Brigadir J, Mabes Polri Merespons, Simak Kata Irjen Dedi

"Saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, red)," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7).

Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu mengatakan peristiwa baku tembak itu bakal menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Datangi Rumah Keluarga Brigadir J, Lihat Ada yang Menangis

Tidak tertutup kemungkinan, kata Trimedya, banyak bawahan dari Irjen Ferdy Sambo turut diperiksa dalam kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E tersebut.

Dia bahkan menyebut nama Irjen Ferdy Sambo bisa saja diperiksa dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA: Fakta Terkini Soal Bharada E yang Menembak Mati Brigadir Yosua, Oh Ternyata

Tanpa penonaktifan, hasil pemeriksaan kepada bawahan hingga Irjen Ferdy Sambo bisa diragukan independensinya.

"Istrinya diperiksa, ya, tentu jabatan beliau (Irjen Ferdy Sambo, red) sebagai Kadiv Propam Polri memang biasa memeriksa orang sekarang diperiksa," ujar pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu

Namun, Trimedya memahami alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tidak mau terburu-buru untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

"Monggo, tetapi ini bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat begitu," ujarnya. 

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengapresiasi pembentuk tim khusus dalam pengungkapan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat.

Namun, dia berharap, langkah pembentukan tim itu bisa dibarengi dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 

Sebab, kata Bambang, kasus baku tembak tidak bisa dilepaskan dengan sosok Irjen Ferdy Sambo. Penonaktifan menjadi perlu agar kinerja tim khusus tidak terbentur konflik kepentingan.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Insiden di rumah dinas itu tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia (Irjen Ferdy Sambo, red). Persoalan nanti terbukti atau tidak bersalah, itu nanti bisa direhabilitasi nama baiknya," kata Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) melalui layanan pesan, Kamis (14/7). (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler