jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meragukan adanya proses hukum yang tegas terhadap anggota Polri yang menghalang-halangi kerja jurnalistik di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut politikus PDIP itu, satuan Polri yang biasa mengusut anggota nakal seperti pengintimidasi wartawan ialah Propam.
Sementara, kata Trimedya, saat ini pimpinan tertinggi di Propam ialah Irjen Ferdy.
Trimedya mengaku sebelumnya Komisi III DPR RI sudah mengusulkan penonaktifan alumnus Akpol 1984 itu.
BACA JUGA: Soroti Darah, CCTV, dan Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Trimedya: Kita Semua Buta
"Kenapa kami usul seperti itu, ya, seperti begini. Jadi, sebagai orang yang mengerti hukum, tuh, sudah paham langkah ke depannya," ujar dia, Jumat (15/7).
Meski demikian, mantan Pembela Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menuntut anggota Polri yang mengintimidasi wartawan agar diproses.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Teriak Picu Baku Tembak, Trimedya: Apa Memang seperti Itu Ceritanya?
"Wartawan, kan, mata dan telinga masyarakat, ya, harus diusut," kata dia.
Ke depan, Trimedya berharap polisi lebih persuasif apabila hendak mengingatkan wartawan untuk menjauh dari area rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Toh, dia percaya, wartawan bisa diajak kerja sama untuk sedikit menyingkir demi kepentingan penyelidikan kasus baku tembak.
"Sampaikan saja dengan santun. Tentu, kan, mereka pasti pulang," ungkap Trimedya.
Mabes Polri memastikan pihaknya bakal mengusut tindakan intimidasi yang diterima wartawan di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis (14/7).
“Nanti akan diusut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.
Berdasar informasi yang diperoleh, peristiwa intimidasi dialami wartawan CNNIndonesia dan 20Detik terjadi saat keduanya tengah mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga.
Saat proses wawancara pengambilan gambar terjadi, tiba-tiba muncul tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepak dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara.
Ketiga pria itu tanpa mengenakan identitas lalu merampas ponsel kedua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut.
Adapun dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Lokasi tersebut mendapat pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan Polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar di satu sisi rumah jenderal bintang dua tersebut. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warning Mabes Polri Buat Seluruh Anggota, soal Pemberitaan Irjen Ferdy Sambo
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan