Ingatkan Pemerintah Bantu Buruh agar Hidup Layak

Sekjen PDIP: Praktik Penindasan dan Kebijakan Merugikan Buruh Masih Marak

Jumat, 01 Mei 2015 – 15:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah agar berupaya keras dalam memerbaiki nasib dan kesejahteraan para buruh. Menurut Sekretaris Jendeal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, buruh punya peran penting bagi kesejahteraan sebuah negara.

Hasto menyampaikan hal itu bertepatan dengan peringatan Hari Buruh atau May Day pada hari ini. "Negara tidak mungkin sejahtera bila kaum buruh tidak sejahtera," ujar Hasto dalam rilisnya ke media, Jumat (1/5).

BACA JUGA: Ini 10 Tuntutan Buruh pada Pemerintah

Hanya saja, kata Hasto menambahkan, praktik penindasan maupun kebijakan yang  merugikan  hak-hak buruh masih terjadi. Padahal, lanjutnya, negara sesuai perintah konstitusi wajib menyediakan lapangan pekerjaan dengan penghidupan yang layak bagi warganya.

BACA JUGA: Cari Barang Bukti, Bareskrim Obrak-Abrik 4 Rumah Novel Baswedan

Hasto lantas menyinggung komitmen partainya pada perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-hak mereka seperti memiliki rumah yang layak, fasilitas kesehatan yang mudah, serta pendidikan yang memadai. Menurutnya, PDIP dalam kongres IV di Bali lalu juga memasukkan persoalan buruh sebagai rekomendasi.

Hasto membeberkan sejumlah keputusan kongres partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dalam memberdayakan buruh. Di antaranya adalah mendorong lahirnya undang-undang (UU) tentang Kewirausahaan, UU tentang perlindungan pekerja rumah tangga dan UU tentang sistem pengupahan.

BACA JUGA: Tahan Novel Baswedan, Buwas Layak Dilengserkan

Selain itu, PDIP juga mendorong revisi atas sejumlah UU yang selama ini merugikan buruh. Misalnya, UU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UU tentang Pengawasan Ketenagakerjaan, serta UU tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.

"PDI Perjuangan meyakini bahwa buruh adalah elemen penting untuk membangun kedaulatan ekonomi bangsa. Sekali lagi selamat Hari Buruh," pungkasnya.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Polri Beraninya Usut Kasus Ecek-ecek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler