Inggris Minati Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Kamis, 23 Juni 2016 – 10:03 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) industri di Jawa Timur hingga saat ini dibawa ke pengolahan limbah di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Namun, Pemprov Jatim terus berupaa mendatangkan investor.

Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim Lili Soleh Wartadipradja mengatakan, pemprov telah berbicara dengan dua calon investor pengolahan limbah B3 asal Inggris.

BACA JUGA: Pertamina Kantongi Nilai Tambah USD 925 Juta

Keduanya adalah bagian dari 25 calon investor yang dibawa Kedubes Inggris di Indonesia ke Jatim. Dua pengusaha tersebut, lanjut Lili, berkomitmen membantu mencarikan pendanaan untuk fasilitas pengolahan limbah.

Tawaran itu disambut Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim yang bersiap mempresentasikan prospek investasi pengolahan limbah. Lili mengakui, pihaknya telah menawarkan lokasi investasi di Mojokerto bagian utara.

BACA JUGA: BRI Menuju National Payment Gateway Terbesar

Kebutuhan tanah untuk kondisi saat ini sekitar 20 hektare. Namun, guna mengantisipasi kebutuhan di masa mendatang, Lili menilai idealnya dibutuhkan lahan 50 hektare.

Pemprov Jatim sudah mempunyai tanah seluas 75 hektare di Gresik. Tanah itu dinilai cocok untuk lokasi pengolahan limbah B3 karena porositasnya rendah. Namun, karena terus tertunda, akhirnya rencana tersebut kalah cepat dengan gencarnya pembangunan permukiman di sekitarnya.

BACA JUGA: 34 Proyek Kelistrikan Mangkrak, Uang Triliunan Mubazir

’’Jarak pengolahan limbah dengan permukiman terlalu dekat. Idealnya berjarak 1–2 kilometer dari permukiman,’’ sambung Lili.

Lili mengakui belum mengetahui nilai investasi pengolahan limbah B3 yang akan dibangun. Namun, fasilitas pengolahan limbah itu mampu memisahkan sisa limbah yang bermanfaat.

Misalnya, asam sulfat dalam limbah berbahaya dapat dipisahkan untuk digunakan pabrik pupuk. Dengan demikian, sisa limbah hasil industri masih bisa menghasilkan nilai ekonomis. (rin/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak FCTC Ditandatangani, Kemenkes Dianggap Lawan Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler