Pertamina Kantongi Nilai Tambah USD 925 Juta

Kamis, 23 Juni 2016 – 09:21 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kinerja PT Pertamina semakin kinclong. Hal itu ditunjukkan dengan kesuksesan Pertamina meraih nilai tambah sekitar USD 925 juta hingga Mei 2016 lalu.  

Nominal itu diraih melalui breakthrough project (BTP) new initiatives. Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyebutkan, nilai tambah yang dikantongi perseroan tersebut sudah 48 persen di atas target.

BACA JUGA: BRI Menuju National Payment Gateway Terbesar

"Kami menargetkan nilai tambah dari kegiatan ini dapat mencapai USD 1,64 miliar hingga akhir tahun," kata Dwi sebagaimana dilansir laman Indopos (JPNN Group), Rabu (22/6) kemarin.

Sentralisasi procurement nonhydro yang bersumber dari hasi negosiasi kontrak baru, renegosiasi kontrak-kontrak sebelumnya, optimasi inventory, dan sentralisasi material procurement mencapai USD 144 juta.

BACA JUGA: 34 Proyek Kelistrikan Mangkrak, Uang Triliunan Mubazir

Adapun pengadaan hydro melalui revitalisasi ISC hingga periode yang sama meraup sekitar USD 61,9 juta yang bersumber dari selisih alpha serta dari realisasi aktivitas pengadaan crude serta produk.

Untuk pembenahan tata kelola arus minyak yang bertujuan utama untuk menekan losses meraih total USD 94,81 juta.

BACA JUGA: Desak FCTC Ditandatangani, Kemenkes Dianggap Lawan Presiden

Kegiatan marketing operation excellence melalui berbagai terobosan kegiatan marketing seperti sales pertalite, efisiensi biaya perkapalan dengan optimalisasi tonase kapal, dan bunker shipping memberikan nilai tambah sebesar USD 63 juta.

Dwi menambahkan, inisiatif efisiensi di bisnis hulu melalui optimalisasi biaya operasi anak perusahaan telah mencapai USD 412 juta.

Inisiatif efisiensi pengolahan yang bersumber dari optimalisasi bottop products di kilang dan efisiensi energi dapat memberikan nilai tambah sebesar USD 22,78 juta.

"Sementara itu, efisiensi per direktorat dengan cara optimalisasi biaya operasi telah mencapai USD 71 juta," ucapnya. (lum/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Syarat untuk Area Surga Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler