Ingin Dapat Proyek, Teddy Renyut Serahkan 'Pelicin' ke Kementerian PDT

Senin, 15 September 2014 – 16:18 WIB
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut memberikan sejumlah dana untuk memperoleh proyek dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan tahun 2014 di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yaitu Tanggul Laut di Kabupaten Biak Numfor. Dana itu mengalir ke banyak pihak.

Teddy mengaku pernah menyerahkan Rp 3,2 miliar secara bertahap tahun 2013 untuk mendapat proyek Talud Biak tahun 2014.  Hal ini tercantum di dalam berita acara pemeriksaan milik Teddy yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Mantan Sesmil Ingatkan SBY Tak Bikin Rakyat Kecewa soal Mekanisme Pilkada

"Dalam BAP nomor 12 sampai saat ini jumlah uang saya keluarkan untuk peroleh pekerjaan di Kementerian PDT sebagai berikut: a. Budyo sebesar 3,2 miliar yang diserahkan bertahap tahun 2013 untuk dapat proyek Talud Biak tahun 2014, Budyo adalah anak buahnya Ardi (staf khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi). Yang mengurus anggaran Kementerian PDT di DPR. Benar?" kata Jaksa KMS Roni dalam persidangan terdakwa Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/9).

Untuk memperoleh proyek APBNP 2014 di Kementerian PDT, Teddy memberikan uang ke Adit sebesar Rp 6 miliar. Namun Teddy tidak mengetahui kantor Adit. Ia mengaku terbiasa bertemu Adit di Grand Indonesia.

BACA JUGA: Pengusung Pilkada Tak Langsung Dicap Hanya Balas Dendam Politik

Jaksa Roni menanyakan, mengapa Teddy yang tidak mengetahui Adit tapi sudah memberikan uang Rp 6 miliar. "Adit itu orangnya Pak Muamir (Ketua DPP PKB Muamir Muin Syam). Pak Muamir itu salah satu Kerabat menteri PDT. Jadi saya mempercayai lewat itu," jawab Teddy

Teddy menyatakan Muamir menyerahkan soal urusan duit kepada Adit. Ia mengaku pernah memberikan duit Rp 250 juta untuk memperoleh proyek APBNP 2014 di Kementerian PDT.  "Saya udah bertemu langsung Pak Muamir dan beliau menyerahkan urusan penyetoran uang lewat Adit," ucapnya.

BACA JUGA: Gerindra Tuding Ahok Banyak Bicara Ketimbang Kerja

Selain itu, Teddy memberikan duit ke Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor Yunus Saflembolo sebesar Rp 65 juta dan Bupati Yesaya sebesar Rp 950 juta. Pemberian ini terkait proyek Talud di Kabupaten Biak Numfor.

Teddy pun mengaku pernah memberikan duit Rp 290 juta untuk membayar tiket rombongan Menteri PDT Helmi Faishal Zaini ke luar negeri. Duit itu diserahkan kepada Ardi.

Menurut Teddy, tiket itu atas nama Helmy dan istrinya. Ia baru mengetahuinya setelah menjalani pemeriksaan di KPK. "Saya enggak ngecek tiketnya atas nama siapa. Saya mengetahui setelah diproses penyidikan atas nama menteri dan istri. Pak Helmi Faishal Zaini ya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 48 Anggota Dewan Terpilih Terjerat Korupsi, Demokrat Terbanyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler